☕Hasil Ngaji di *"GROUP NGAJI BARENG* bade tangklet poro yai ada seseorang yang sedang mabuk lalu seorang itu mengucapkan kata kotor untuk para nabi/malaikat dan menghujatnya dan ucapan tersebut tidak ada niatan dalam hati karena dalam kondisi tidak sadar. Pertanyaan : apakah orang tersebut yg mengucapkan kata-kata kotor dan hujatan kepada para Nabi , Malaikat bahkan kepada Tuhan dalam kondisi mabuk/tidak sadarkan diri dihukumi murtad? Jawab : Orang tersebut tidak bisa dihukumi murtad/ Kafir. karena ia dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja . dahulu ada sahabat yg mengimami sholat dlm keadaan mabuk(sebelum khomr diharamkan) sehingga ketika ia membaca surat Alkafirun. , Karena mabuk maka kalimat ( لا ) ditinggalkan , tidak dibaca. mestinya kalimatnya : لا أعبد ما تعبدون , tetapi dibaca : أعبد ما تعبدون . Artinya "Aku menyembah apa yg kamu semua sembah . Sehingga terjemahnya bisa eror . Tetapi orang ...