Langsung ke konten utama

BERKATA KOTOR SAAT IA MABUK

 ☕Hasil Ngaji di *"GROUP NGAJI BARENG*


bade tangklet poro yai

ada seseorang yang sedang  mabuk lalu seorang itu mengucapkan kata kotor  untuk para nabi/malaikat dan menghujatnya dan  ucapan  tersebut tidak ada niatan dalam hati karena dalam kondisi tidak sadar.

Pertanyaan :

apakah orang tersebut yg mengucapkan kata-kata kotor dan hujatan kepada para Nabi , Malaikat bahkan kepada Tuhan dalam kondisi mabuk/tidak sadarkan diri  dihukumi murtad?

Jawab :

Orang tersebut tidak  bisa dihukumi murtad/ Kafir. karena ia dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja .

dahulu ada sahabat yg mengimami sholat dlm keadaan mabuk(sebelum khomr diharamkan) sehingga ketika  ia membaca surat Alkafirun. , Karena mabuk  maka kalimat ( لا ) ditinggalkan ,  tidak dibaca. mestinya kalimatnya :

لا أعبد ما تعبدون  , 

  tetapi dibaca :

أعبد ما تعبدون . 

Artinya "Aku menyembah apa yg kamu semua sembah . Sehingga terjemahnya bisa eror .

Tetapi orang tersebut tidak dihukumi kufur. Padahal meninggalkan لا dlm ayat tsb. jika disengaja dan dilakukan orang mukmin , berakal dan waras bisa menjadikan kekufuran. Karena maknanya berarti ia menyatakan menyembah apa yg orang kafir menyembah.

Referensi :

*تقريرات بدأ الأمالي ص :٢٢*

ولايحكم بكفر حال سكر @  بما يهذي ويلغو بارتجال. 

"Jangan dihukumi kufur seseorang yg sedang mabuk , sebab ia mengatakan kata2 tidak jelas (ngrumnyang) tidak meyakini sampai hati/tidak kepikiran.

قوله : حال سكر .والسكر اما أن يكون بطريق مباح كشرب الدواء  .وأن يكون بطريق محظور كشرب الخمر فلا يحكم بالردة والكفر على ذلك.لانها تتوقف على القصد .

والاصل في ذلك أن صحابيا أم قوما في صلاة المغرب وهوسكران قبل ان تحرم الخمر .فقرأ : قل ياأيهاالكافرون لاأعبد ما تعبدون . الى آخر الآية . وترك (، *لا* ) . وتركها يكفر المؤن  العاقل الصاحي

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ustadz Ahmad Wahid Mubarok. Prambatan lor Kaliwungu Kudus

 Alustadz, A. Wahid Mubarok, pendiri Majlis Ta'lim Ziyadatul Khoir & Majlis Sholawat Hubburrosul. (Wafat : Selasa  27 Juli 2021 M.), Dia adalah  pendiri Majelis ta'lim "Ziyadatul Khoirul " mush. Darussalam Prambatan lor Kaliwungu Kudus dan Majlis Sholawat Nariyah Hubburrosul. Pak Ahmad Wahid Mubarok  adalah alumni madrasah Tasywiquttullab (TBS) mulai MI ,MTs dan lulus madrasah Aliyah , sebagai santri di Madrasah Tasywiquttullab , ia sangat dikenal oleh KH.Ma'mun Ahmad dan para guru dan Kiyahi saat itu  . Setelah itu melanjutkan studinya di ponpes Alhidayah Lasem yg di Asuh oleh KH.A.Syakir Ma'sum putra dari KH.Ma'sum Lasem. Semasa hidupnya ia pernah aktif di GP. Anshor ranting Prambatan lor dan juga pernah menjabat ketua Remaja Masjid Baiturrohim Prambatan lor , yang pada saat itu diberi nama Jam'iyyah gerakan remaja masjid Baiturrahim yg sering disingkat dengan JAGER REMAJA MASJID BAITURROHIM. Di saat ia menjabat ketua remaja masjid Baiturrahim, d...

Ngaji Aqidatul awam di Musholla Darussalam Prambatan lor Kudus.

 AYO.. Ngaji kitab. !                      AQIDATUL AWAM.                (tentang ilmu Tauhid)  Hukum mempelajari ilmu Tauhid adalah fardhu ain. Wajib bagi setiap orang yg mukallaf  untuk mengetahui aqidah yg benar  beserta dalilnya meskipun secara global.  Adapun mengetahui dalil secara terperinci adalah fardhu kifayah. Kegiatan mengaji di Musholla Darussalam Jl Madya utama gang :Darussalam RT 3/3:Prambatan lor Kaliwungu Kudus , setiap malam Senin  akan mengkaji kitab _"AQIDATUL AWAM"_ dengan mengambil keterangan sebagai penjelasannya dari Syarahnya  yaitu kitab "JALA'UL AFHAM" karya Syeh Muhammad Ihya' ulumidfin , seorang kiyahi Nusantara murid dari Sayyid Muhammad al-Maliki dan beliau merangkum keterangan dari Sayyid Muhammad saat beliau belajar di Makkah.  Kegiatan mengaji kitab ini akan dimulai pada malam  Senin tgl : 15 Rojab 1447 H...

Lupa membaca tahiyyat awal ,eh ..kembali lagi , piye. ?

 Tentang seseorang yg lupa membaca tahiyyat awal atau qunut. Latar belakang mas'alah: Seseorang melakukan shalat, di saat mendapatkan dua rekaat,  ia lupa membaca  tahiyyat awal , kemudian ia bergerak untuk berdiri, tetapi belum sampai berdiri tegak ia ingat bahwa dirinya belum membaca tahiyat awal terus ia kembali duduk untuk membaca tahiyat awal,  atau ia lupa doa qunut kemudian ia turun mau melakukan sujud, belum sampai sujud ia ingat kemudian berdiri lagi untuk membaca doa qunut. Pertanyaan : 1.Benarkah tindakan orang tersebut dan sahkah sholatnya? 2.jika shalatnya sah apakah disunnahkan sujud sahwi atau tidak? *Jawaban no:1 :* Tindakan orang  tersebut sudah benar dan sah sholatnya , selagi ia belum melakukan rukun sesudahnya _(contoh: sujud dalam hal lupa do'a qunut ,dan  berdiri tegak dalam hal lupa tahiyya awal)_  maka ia boleh bahkan disunnahkan kembali lagi untuk melakukan sunah ab'adl yang ia lupakan . Bahkan jika ia menjadi makmum  mesk...