Langsung ke konten utama

BERKATA KOTOR SAAT IA MABUK

 ☕Hasil Ngaji di *"GROUP NGAJI BARENG*


bade tangklet poro yai

ada seseorang yang sedang  mabuk lalu seorang itu mengucapkan kata kotor  untuk para nabi/malaikat dan menghujatnya dan  ucapan  tersebut tidak ada niatan dalam hati karena dalam kondisi tidak sadar.

Pertanyaan :

apakah orang tersebut yg mengucapkan kata-kata kotor dan hujatan kepada para Nabi , Malaikat bahkan kepada Tuhan dalam kondisi mabuk/tidak sadarkan diri  dihukumi murtad?

Jawab :

Orang tersebut tidak  bisa dihukumi murtad/ Kafir. karena ia dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja .

dahulu ada sahabat yg mengimami sholat dlm keadaan mabuk(sebelum khomr diharamkan) sehingga ketika  ia membaca surat Alkafirun. , Karena mabuk  maka kalimat ( لا ) ditinggalkan ,  tidak dibaca. mestinya kalimatnya :

لا أعبد ما تعبدون  , 

  tetapi dibaca :

أعبد ما تعبدون . 

Artinya "Aku menyembah apa yg kamu semua sembah . Sehingga terjemahnya bisa eror .

Tetapi orang tersebut tidak dihukumi kufur. Padahal meninggalkan لا dlm ayat tsb. jika disengaja dan dilakukan orang mukmin , berakal dan waras bisa menjadikan kekufuran. Karena maknanya berarti ia menyatakan menyembah apa yg orang kafir menyembah.

Referensi :

*تقريرات بدأ الأمالي ص :٢٢*

ولايحكم بكفر حال سكر @  بما يهذي ويلغو بارتجال. 

"Jangan dihukumi kufur seseorang yg sedang mabuk , sebab ia mengatakan kata2 tidak jelas (ngrumnyang) tidak meyakini sampai hati/tidak kepikiran.

قوله : حال سكر .والسكر اما أن يكون بطريق مباح كشرب الدواء  .وأن يكون بطريق محظور كشرب الخمر فلا يحكم بالردة والكفر على ذلك.لانها تتوقف على القصد .

والاصل في ذلك أن صحابيا أم قوما في صلاة المغرب وهوسكران قبل ان تحرم الخمر .فقرأ : قل ياأيهاالكافرون لاأعبد ما تعبدون . الى آخر الآية . وترك (، *لا* ) . وتركها يكفر المؤن  العاقل الصاحي

Komentar