Lebih Afdlol mengambil rukhshoh tidak berpuasa atau tetap berpuasa?
Assalaamualaikum,
Mau tanya poro Kyai, Bagi seorang musafir yg bepergian jauh , apakah benar lebih afdlol mengambil ruhshoh mokel(tidak berpuasa) daripada bertahan untuk tetap berpuasa?
(Gus Ahsan)
Jawab : waalaikumussalam wr wb.
Begini Gus ..! Bagi Musafir yg bepergian jauh dg jarak tempuh masafatul Qosri, itu memang diperbolehkan mengambil rukhshoh mokel (tidak berpuasa) sebagaimana firman Alloh SWT :
فمن كان منكم مريضا او على سفر فعدة من ايام اخر..... الأية.
_"barang siapa di antara kamu sakit atau dalam bepergian (lalu tidak berpuasa) maka wajib baginya mengganti berpuasa (sebanyak hari yg ia tidak berpuasa) di hari-hari yg lain."_
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yg sedang sakit dan ia sangat payah untuk berpuasa maka diperbolehkan tidak berpuasa. Begitu juga orang yg sedang bepergian (musafir) juga diperbolehkan mengambil rukhshoh mokel(tidak berpuasa) kemudian diwajibkan menqodlo'nya di hari-hari berikutnya setelah Romadlon.
Apakah lebih Afdlol bertahan puasa atau mengambil rukhshoh tidak berpuasa bagi musafir tersebut..?
Al-syeh Ahmad Showi Almaliky dalam kitab tafsirnya mengatakan :
إن المسافر يباح له الفطر وان لم يجهده الصوم .لكن الصوم افضل له في هذه الحالة ولافرق في السفر بين كونه برا او بحرا.
_"sesungguhnya musafir itu diperbolehkan mengambil rukhshoh tidak berpuasa meskipun dalam bepergiannya tidak merasa berat jika berpuasa, akan tetapi dalam kondisi seperti ini berpuasa baginya itu lebih baik (dari pada tidak berpuasa) yakni ketika tidak merasa berat dan tidak susah dengan berpuasa. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara perjalanan darat maupun laut._
(Tafsir Al-showi juz :1 hal:83).
Teks ini menunjukkan bahwa bagi musafir yg masih mampu berpuasa dan tidak ada gangguan atau resiko apa-apa maka berpuasa lebih baik baginya dari pada tidak berpuasa.
Syeh Abu bakar Muhammad Syatho juga mengatakan dalam kitab "I'anatuttholibin" :
(وصوم المسافر بلا ضرر أحب من الفطر .) أي لمافيه من براءة الذمة وعدم اخلاء الوقت من العبادة ولانه الأكثر من فعله صلى الله عليه وسلم .
_"Berpuasanya musafir tanpa ada resiko/dloror lebih dicintai( 'syar'an) dari pada mukak tidak berpuasa ,karena dalam berpuasa dapat terbebas dari tanggungan ,tidak mengosongkan waktu dari ibadah dan berpuasa adalah hal terbanyak yg dilakukan Rosulullah saw ._
ومحله أن لم يخشى ضررا في الحال او الاستقبال من الصوم والا فالفطر افضل .
_"Lebih baik berpuasa bagi musafir itu, ketika tidak menghawatirkan resiko/madlorot baik madlorot ssketika atau resiko jangka panjang . Kalau kuwatir adanya madlorot disebabkan berpuasa saat bepergian maka lebih baik mengambil rukhshoh tidak puasa ."_
اعانة الطالبين ٢ ص:٢٣٦
Jadi kesimpulannya bahwa orang yg sedang musafir atau bepergian jauh diberi kemurahan boleh mengambil rukhshoh tidak berpuasa, akan tetapi jika ia masih kuat berpuasa tidak merasa payah atau menghambat aktifitasnya saat bepergian dan tidak menghawatirkan madlorot maka berpuasa lebih baik baginya dari pada tidak berpuasa , dan apabila ia merasa masyaqqot atau payah sehingga mengganggu aktifitasnya saat bepergian atau menghawatirkan ada resiko maka lebih baik ia mengambil rukhshoh tidak berpuasa.
Adapun syarat-syarat musafir yg diperbolehkan mengambil rukhshoh tidak berpuasa adalah sbb:
1.jarak yg akan ditempuh mencapai masafatul qosri .
2.bepergiannya tidak bertujuan maksiat.
3.musafir (orang yg bepergian) sudah keluar dari batas daerahnya sebelum fajar /subuh. yaitu :batas yg disyaratkan harus sudah dilewati sebagai syarat diperbolehkannya Qosor sholat .
_ppth channel_

Komentar
Posting Komentar