Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Bagaimana hukum memberikan daging kurban kepada non muslim..?

 Bagaimana hukum memberikan sebagian daging kurban kepada non Muslim..? Di daerah kami, sebagian besar penduduk beragama Islam, meski ada pula sebagian kecil warga yang non-Muslim.  Ketika ibadah qurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha, panitia setempat terdorong untuk memberikan daging qurban kepada warga non-Muslim yg minoritas di sekitar lokasi penyembelihan atas dasar kepedulian sosial dan semangat menjaga kerukunan. Pertanyaannya : bagaimana hukum memberikan daging qurban kepada non-Muslim atas dasar toleransi dan hubungan sosial kemasyarakatan? Penanya :Zidan Syauqillah. Jawab : Pendistribusian daging kurban itu sudah ada ketentuan aturannya dalam syariat Islam, yaitu daging kurban boleh diberikan kepada kaum fakir miskin sebagai hak milik mutlak , maka mereka yg menerima daging kurban boleh dikonsumsi sendiri ,boleh dijual dan boleh diberikan kepada orang lain dari kaum muslimin, sedangkan orang kaya pun boleh menerima daging kurban sebagai bentuk  hadiah ,kar...