*Tentang suara Muballigh(orang yg menyampaikan suara imam) Mau tanya :☕ Ada jama'ah sholat Terawih , karena jama'ahnya banyak dan imam hemat suara agar tidak menggeh2 maka di saat takbiratul ihram dan semua takbir intiqolat ada muballig dari salah satu makmum yg menyuarakan takbir dg keras agar makmum yg di belakang mendengar, akan tetapi takbirnya muballigh terkadang tidak menunggu selesainya imam dari takbirnya , bahkan sering terjadi bersama. Pertanyaan : 1. Bagaimna hukumnya seorang muballigh atau makmum mbarengi takbirotul ihromnya imam? 2. Dan bagaimana hukumnya makmum membarengi takbir intiqolat imam yg otomatis membarengi gerakan imam? Jawab : 1. Keberadaan Muballigh(orang yg menyampaikan suara imam) Kalau suara imam sudah didengar semua makmum karena suaranya keras ,atau pakai sound sistem atau memang makmumnya sedikit , maka tidak perlu ada muballigh(orang yg menyampaikan suara imam ). Dan jika suara imam tidak didengar oleh ...