Langsung ke konten utama

Mimpi Sahabat Abdulloh bin Zaid tentang Adzan


 _Mimpi sahabat Abdulloh bin Zaid tentang Adzan._


Ketika Nabi Muhammad saw hijrah ke kota Madinah pada tahun pertama hijriyyah dan kaum muslimin bertambah kuat dan bertambah banyak maka Rosululloh saw memikirkan tentang apa yg digunakan untuk memanggil orang banyak agar bisa berkumpul menunaikan sholat berjamaah.kemudian  kaum muslimin bermusyawaroh , di antara mereka ada yg mengusulkan :dg menancapkan bendara ,akan tetapi usulan itu belum bisa  diterima,  ada yg mengusulkan dg mengobarkan  api,  ada yg mengusulkan dg memukul kentong dan ada juga yg mengusulkan  dg meniup terompet,  maka mereka tidak menerima karena semua itu syi'arnya orang majusi dan kentong itu telah digunakan orang nasroni dan terompet adalah syi'ar orang yahudi, 

Kemudian mereka pulang ke rumah masing² dg memikirkan tentang hal itu.

Kemudian pada suatu malam sahabat Abdulloh bin Zaid bermimpi bertemu seseorang yg membawa kentong, maka Sahabat Abdulloh bin zaid dalam mimpinya bertanya kepadanya :

" Wahai hamba Alloh,  apakah kamu menjual kentongmu itu,,? "

Dia menjawab :

" Akan kamu gunakan untuk apa?" 

Abdulloh bin Zaid menjawab :

"Akan kami gunakan untuk memanggil orang-orang agar bisa berkumpul untuk menunaikan sholat "

Kemudia dia menjawab :

"Apa kamu menerima..?, jika aku tunjukkan kepadamu sesuatu yg lebih bagus untuk digunakan  memanggil orang banyak untuk menunaikan  sholat , dari pada menggunakan kentong,,? "

Abdulloh bin Zaid berkata :

Oh ya,  monggo..! 

Orang tersebut menjawab :

Katakanlah..! 

الله اكبر . الله اكبر  4x

اشهد ان لا اله الا الله  2x

اشهد ان محمدا رسول الله  2x

حي على الصلاة 2x

حي على الفلاح  2x 

الله اكبر. الله اكبر. 

لا اله الا الله 


Kemudian  ia mundur tidak begitu jauh kemudia ia berkata : 

"ketika kamu hendak mendidirikan sholat(iqomat)

 maka katakanlah,,! 

الله اكبر الله اكبر. ا

شهد ان لا اله الا الله. 

 اشهد ان محمد رسول الله. 

حي على الصلاة.  حي على الفلاح.  

قد قامت الصلاة  2x

الله اكبر.  الله اكبر. 

 لا اله الا الله. 


Abdulloh bin zaid berkata :

"Kemudia pada waktu subuhnya saya sowan matur kpd kanjeng Nabi saw, saya ceritakan mimpiku kepada Nabi saw. 

Kemudian Nabi berkata :sesungguhnya mimpimu itu adalah mimpi yg haq,  maka datangilah kepda Bilal dan ajarilah adzan kpdanya,!

  biar dialah yg mengumandangkan adzan,, kareni dia suaranya lebih keras dan lebih bagus dari pada kamu, 


Kemudian Abdulloh bin zaid mengajarkan adzan kepada sahabat Bilal , maka Bilah mengumandangkan adzan , sehingga sahabat Umar yg berada di rumahnya pun mendengar suara adzan Bilal , 

setelah itu sahabat Umar keluar dari rumah dg menyeret-nyeret ridaknya dan berkata kepada Nabi saw :

"wahai Rosululloh,  demi dzat yg mengutus engkau dg kebenaran,  sungguh aku bermimpi seperti yg Abdulloh mimpikan. "


Rosuluuloh berkata : 

فلله الحمد 

"maka hanya bagi Alloh lah segala puji "


ابانة الاحكام  ج :1 ص : 196 

اعانة الطالبين  229 .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUMUSAN JAWABAN PERTANYAAN-PERTANYAAN DI FORUM KAJIAN ILMU AGAMA ISLAM DI MASJID BAITURROHIM PRAMBATAN LOR

 RUMUSAN JAWABAN  ASILAH DALAM  FORUM KAJIAN ILMU AGAMA ISLAM DI MASJID BAITURROHIM PRAMBATAN LOR. MASALAH NO :1 TENTANG IMAM SUBUH YG TIDAK MEMBACA DO'A QUNUT.  Latar belakang mas'alah : Imam musholla di daerah kami, setiap jama'ah sholat subuh  sering sekali tidak membaca do'a qunut seperti  umumnya di masjid-masjid lain. Pertanyaan : 1.bagaimanakah hukum sholat makmum yg mengikuti imam yg tidak membaca qunut? 2. Bagaimanakah seharusnya, sikap makmum tsb? _(Sail :Bpk.Ali Sobri )_ Jawab : 1.Hukum membaca do'a qunut adalah sunah dan  termasuk bagian dari sunah ab'adl, jika ditinggalkan maka disunnahkan sujud sahwi . Maka karena itu, bermakmum kepada  imam yg tidak membaca do'a qunut hukumnya adalah sah, akan tetapi setelah imam salam , makmum tersebut disunnahkan sujud sahwi. 2. Apabila makmum tersebut masih ada kesempatan untuk  membaca do'a qunut maka ia masih disunnahkan membaca do'a qunut, _(jika dg  membaca do'a qunut,  makmum ...

HUKUM BERTATO DAN HUKUM MENGHILANGKANNYA SERTA KEABSAHAN MANDI DAN BERWUDLUNYA.

HUKUM BERTATO DAN HUKUM  MENGHILANGKANNYA SERTA KEABSAHAN MANDI DAN BERWUDLUNYA. 1.Latar belakang masaalah : Saya  mempunyai teman mahasiswa yang bertato, pada suatu ketika teman saya menyampaikan hal-hal yg mengganjal dalam hatinya  kepada saya, yaitu  tentang hukum bertato dan tentang keabsahan wudhu, mandi dan sholatnya bagi orang yang bertato,  Pertanyaan: A.bagaimana hukum bertato? B. apakah tato yg ada di tubuhnya wajib dihilangkan?  C.Apakah bertato bisa mencegah keabsahan wudhu /mandi  dan sholatnya? Sa'il : Faruq(Santri mahasiswa UMK) Jawab :  A. Hukum Menato/bertato (wasymu) adalah haram, dan sudah tentu keharaman ini jika dilakukan dg keinginannya sendiri di saat ia sudah mukallaf. Catatan : _(Bertato yaitu menusuk kulit dengan jarum sehingga keluar darah lalu diisi dengan zat pewarna atau zat warna biru dari pohon nila agar menjadi hijau atau biru karena bercampur darah yang keluar)_ B .tato wajib dihilangkan  ,jika  bertaton...

Ustadz Ahmad Wahid Mubarok. Prambatan lor Kaliwungu Kudus

 Alustadz, A. Wahid Mubarok,  pendiri Majlis Ta'lim Ziyadatul Khoir. (Wafat : Selasa  27 Juli 2021 H.), Dia adalah  pendiri Majelis ta'lim "Ziyadatul Khoirul " mush. Darussalam Prambatan lor Kaliwungu Kudus. Pak Ahmad Wahid Mubarok  adalah alumni madrasah Tasywiquttullab (TBS) mulai MI ,MTs dan lulus madrasah Aliyah . setelah itu melanjutkan studinya di ponpes Alhidayah Lasem yg di Asuh oleh KH.A.Syakir Ma'sum. Semasa hidupnya ia pernah aktif di GP. Anshor ranting Prambatan lor dan juga pernah menjabat ketua Remaja Masjid Baiturrohim Prambatan lor.  Di saat ia menjabat ketua remaja masjid Baiturrahim, dg merangkul dan menggerakkan para pemuda pada saat itu, dia mendirikan "Jam'iyyah Sholawat Nariyah dengan mendapatkan sanad dari KH.A.Syakir Ma'sum Lasem " .Jam'iyyah tersebut  diberi nama Jam'iyyah sholawat "Hubbur rosul". dg berharap semoga para anggotanya Istiqomah membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Saw , karena tertanam dal...